Sabtu, 28 April 2018

PKM FMIPA 1 2018 UNJ

Bismillahirrahmanirrahim Assalamu'alaikum Wr. Wb., Alhamdulillah kita berjumpa ladi di postingan saya kali ini, Alhamdulillah kita semua masih diberi kesehatan jua. Nah, dalam postingan kemaren, kita sudah membahas tentang kegiatan di PRA PKM FMIPA 2018 nih, kalau sekarang, mau tau ngga kita mau bahas apalagi? Yap! Benar. Kita akan membahas tentang kegiatan di PKM FMIPA 1 2018 dimana kegiatan bertempat di Gedung Dewi Sartika 10.16 Kampus A Universitas Negeri Jakarta.


Presensi dimulai pukul 15.30 lalu peserta memasuki ruangan. Acara dibuka oleh kak Mahbub dan dilanjutkan tilawah oleh Sandy.

Karena keterbatasan waktu maka langsung masuk ke materi tentang Pendidikan Kontemporer oleh Kak Rakha Ramadana(Fakultas Teknik).

-Pendidikan ZamanNow(Kontemporer)-

Menurut UU No. 20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Di Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 3 yang bunyinya "Pemerintah  mengusahakan dan  menyelenggarakan  satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang". Artinya ketentuan ini mengakomodasi nilai-nilai dan pan-dangan hidup bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius dengan memasukkan rumusan kata meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia sementara tujuan sistem pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.” -  Nelson Mandela -

0 comments:

Posting Komentar