Manchester United FC

Click the image to go to the official website of Manchester United

Sabtu, 28 April 2018

PEMIMPIN KITA

Pemimpin, tidak teerdengar asing bukan? Pemimpin itu ada dimana - mana. Mulai dari keluarga, kelas, sekolah, organisasi, olahraga, dan masih banyak hal lagi. Namun, bagaimana definisi pemimpin yang baik dan patut kita teladani?

Semua orang bisa menjadi pemimpin. Tidak ada kriteria khusus untuk menjadi pemimpin. Untuk menjadi pemimpin yang baik, bisa juga dipelajari. Seperti diadakannya kegiatan LDKS, PKMP, PKMR, dan yang lainnya. Pemimpin yang baik itu, yang bisa menyatukan semua elemen dan jenis masyarakat nya, yang bisa menyatukan dalam perbedaan, dan yang bisa menyemangati disaat lagi jatuh ke bawah.

Itulah pemimpin. Seorang yang tidak mengenal menyerah untuk mencapai tujuan. Seorang yang selalu bisa diajak kerja sama dalam mencapai tujuan tersbut.

PKM FMIPA 1 2018 UNJ

Bismillahirrahmanirrahim Assalamu'alaikum Wr. Wb., Alhamdulillah kita berjumpa ladi di postingan saya kali ini, Alhamdulillah kita semua masih diberi kesehatan jua. Nah, dalam postingan kemaren, kita sudah membahas tentang kegiatan di PRA PKM FMIPA 2018 nih, kalau sekarang, mau tau ngga kita mau bahas apalagi? Yap! Benar. Kita akan membahas tentang kegiatan di PKM FMIPA 1 2018 dimana kegiatan bertempat di Gedung Dewi Sartika 10.16 Kampus A Universitas Negeri Jakarta.

Presensi dimulai pukul 15.30 lalu peserta memasuki ruangan. Acara dibuka oleh kak Mahbub dan dilanjutkan tilawah oleh Sandy.

Karena keterbatasan waktu maka langsung masuk ke materi tentang Pendidikan Kontemporer oleh Kak Rakha Ramadana(Fakultas Teknik).

-Pendidikan ZamanNow(Kontemporer)-

Menurut UU No. 20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Di Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 3 yang bunyinya "Pemerintah  mengusahakan dan  menyelenggarakan  satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang". Artinya ketentuan ini mengakomodasi nilai-nilai dan pan-dangan hidup bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius dengan memasukkan rumusan kata meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia sementara tujuan sistem pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.” -  Nelson Mandela -

Senin, 16 April 2018

PRA PKM FMIPA 2018 UNJ

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Sebelumnya, saya minta maaf karena dalam rangkaian kegiatan PKMF 2018 kemarin, saya tidak dapat hadir dikarenakan ada acara. Namun, saya tetap menanyakan penugasan kepada teman - teman saya. Dan untuk kedepannya, insya allah saya akan mengikuti setiap rangkaian PKMF 2018.

Sabtu, 14 April 2018 di Kampus A GHA 203-204 berlangsung rangkaian PKMF 2018 yaitu PRA PKMF. Dalam acara itu, yang mcnya oleh kak mahbub, tak lupa diperkenalkan jargon PKMF 2018 ini yaitu "Berpikir Kreatif, Bergerak Aktif, Kami Pemuda Inisiatif" .
Kemudian dilanjutkan dengan materi Urgensi Kaderisasi yang dimoderatori oleh irfan dan pembicara oleh kak Solin Nurdin

Ø Kaderisasi ialah suatu proses, cara, perbuatan mendidik atau membentuk seseorang menjadi kader. Dan kader adalah orang yang diharapkan untuk memegang peran penting dalam pemerintahan, institusi, atau organisasi.
Ø Dalam Surat Annisa ayat 9 terdapat pentingnya kaderisasi agar tidak meninggalkan penerus yang lemah
Ø Tugas Kaderisasi
1. Pembentukan
2. Penjagaan
3. Pengembangan
4. Pewarisan
Ø Fungsi Kaderisasi
1. Pewarisan Nilai Organisasi
2. Penjamin Keberlangsungan Organisasi
3. Sarana Belajar bagi Anggota
Ø Tantangan dan Kendala dalan Kaderisasi
1.     Monoton dan tidak peka dengan perkembangan zaman
2.     Belum memaknai kaderisasi
3.     Krisis kader
4.     Kejenuhan dalam Kaderisasi
Ø Alur Pengkaderan di UNJ
Setelah materi selesai sesi Tanya jawab. Setelah itu, pemberian bingkisan kepada pembicara oleh Ketua Pelaksana. Lalu pembacaan Tata Tertib serta Penugasan untuk para peserta. Setelah itu ISHOMA. lalu pembagian Kelompok beserta fasilnya dan berkumpul. Lalu panitia memberitahu bagi peserta yang merasa melakukan kesalahan atau melanggar peraturan untuk keluar ruangan dan mendapat teguran. Lalu ketua kelompok diminta untuk keluar ruangan. Waktu berkumpul habis, kembali ketempat semula dan acara pun selesai dan ditutup dengan doa.
Wassalamu’alaikum wr.wb